Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: Reza P
Host: Septyana Eka
MAGETAN - Pemerintah melarang para peternak menjual hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), walaupun dibanderol dengan harga murah ke sesama peternak.
Pasalnya, virus tersebut dapat menyebar ke hewan ternak lainnya, serta menimbulkan kasus PMK naik, hingga mengancam rantai pasokan daging ke berbagai pasar.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, drh Makmun berpesan kepada para peternak, supaya lebih intensif berkomunikasi dengan Dinas Peternakan setempat.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya bersama jajaran terkait mengambil sampel dari beberapa ekor sapi di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (1/1/2025) guna mencari tahu jenis penyakit yang diderita.
Ещё видео!