Menilik polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah mengatakan hal ini tidak lepas dari adanya kelalaian/keteledoran Kemendikbudristek.
Hal ini terkait terkait Permendikbud N0.2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak mempertimbangkan fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terjangkau.
Seperti apa pakar menanggapi ricuh kenaikan UKT? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan dan Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 22/05/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!