LAMPUNG, KOMPAS.TV Seorang ibu berinisial WN (40) warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Lampung, tega membuang bayi-nya sendiri di bendungan batu tegi.
Jasad bayi di temukan oleh salah seorang pengunjung dalam kondisi mengapung pada sabtu (17/09/22).
Atas perbuatanya pelaku pun langsung dibawa ke mapolres tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut, sementara jenazah bayi saat ini sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan bahwa pelaku tega membuang bayi laki laki yang baru dilahirkan ini karena mengalami kesulitan ekonomi dan ditambah pelaku yang sudah memiliki banyak anak.
"untuk motif sipelaku memiliki cukup banyak anak dan dari segi ekonomi, pelaku jumlah anaknya enam orang dan ditambah jenazah bayi yang ditemukan jadi tujuh"ujar hendra
Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan sebagai bentuk pidana yang telah dilakukanya karena melanggar pasal tengtang perlindungan anak dengan ancaman 15 hingga 20 tahun penjara.
#pembuanganbayi #kejahatan #temuanjasadbayi
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!