Banyak klien yang mengalami kendala seperti ini.
Gagal mendaftarkan antrian Klaim JHT BPJS KETENAGAKERJAAN via web ataupun di JMO.
Dikarenakan klien sudah pernah mengajukan klaim dan ada data atau kendala yg terjadi saat klaim tetapi tidak terselesaikan.
Akhirnya kendala tersebut tidak teratasi dan untuk melakukan antrian klaim lagi tidak bisa.
Karena statusnya masih ditangguhkan.
Solusinya adalah RESET ANTRIAN.
Bagi man teman yang membutuhkan jasa reset antrian, bisa langsung kontak kami via WA 085324139336
![](https://s2.save4k.org/pic/tse0yvoQUW8/maxresdefault.jpg)