Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
[ Ссылка ]
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Sidang sengketa Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan.
Dari seluruh rangkaian sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.
Atas hasil tersebut pihak Istana menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan oleh MK bersifat final dan mengikat.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
#Istana #PutusanMK #TolakGugatan #Anies #Ganjar #shorts
Penulis & VO: Joanita Ary
Sumber: KOMPAS TV
Editor Video: udinudin
Ещё видео!