BERI UANG KE MANUSIA SILVER, 3 WARGA SLEMAN DIDENDA RP 50 RIBU
Tiga orang warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta didenda Rp 50.000 setelah memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Berita selengkapnya simak di video berikut
Sumber berita:
[ Ссылка ]
(jek)
#jogjatribunnews #denda #manusiasilver
Ещё видео!