Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bulan Mei lalu menerapkan hukuman bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hukuman bagi pelanggar PSBB macam-macam diantaranya teguran, denda, sampai menyapu jalanan pakai rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'. Baru-baru ini viral di media sosial seorang wanita pelanggar PSBB.
Ещё видео!