Sebanyak 392 Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional oleh Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (30/12).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 821.2/Kep. 2265-BKPSDM/2021 tanggal 29 Desember 2021, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Plt. Bupati menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka penyederhanaan dan penyetaraan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. ASN yang sebelumnya memegang jabatan sebagai pejabat administrator akan beralih menjadi pejabat fungsional ahli madya, sedangkan pejanat pengawas akan beralih menjadi pejanat fungsional ahli muda.
"Baru saja saya mengambil sumpah janji 392 orang pejabat dalam rangka penyederhanaan dan penyetaraan jabatan. Pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas menjadi pejabat fungsional ahli muda," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa substansi pada jabatan fungsional ini nantinya tidak banyak berubah dengan jabatan sebelumnya, sehingga seluruh pejabat harus dapat tetap menghasilkan kinerja pelayanan publik yang lebih baik lagi.
"Substansinya tidak banyak berubah dari pejabat administrator ke pejabat fungsional, makanya kinerjanya ke depan harus lebih baik lagi," tuturnya.
Terakhir, ia meminta kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya dengan mengutamakan kecepatan, sehingga dapat menghasilkan pengambilan keputusan yang lebih cepat.
"Kepada seluruh pejabat, segera lakukan penyesuaian dengan cara kerja barunya agar kegiatan dapat terus berjalan dan pengambilan keputusannya juga lebih cepat," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Herman Hanapi, Asisten Administrasi Umum Edi Rochyadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdillah, serta Inspektur Daerah M.A Supratman.
Ещё видео!