Dinda Mirnawati Citra - 44221192
Bogor, KABAR PERTAMA- Sekolah Yayasan Widya Kusuma di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, resmi disegel pada 23 November 2024. Penyegelan dilakukan oleh PT. Mentari Sahabat Indonesia karena tanah yang digunakan sekolah tersebut bukan milik yayasan, melainkan milik perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang.
Sofian, kuasa hukum PT. Mentari, menjelaskan bahwa sengketa ini dimulai pada 2016. Yayasan tidak memenuhi kewajiban relokasi meski sudah diminta secara resmi. "Kami sudah berusaha melakukan mediasi sejak 2016, terakhir pada Juni 2024, namun tidak ada titik temu," ujar Sofian dalam wawancara pada 27 November 2024.
Penyegelan ini memberikan dampak besar bagi ratusan murid, guru, dan pihak yayasan. Banyak yang merasa kecewa dan sedih. “Pihak yayasan seharusnya mencari solusi, mengingat tanah yang dijual kepada kami pada 2016 adalah milik ketua yayasan itu sendiri.” tambah Sofian terkait langkah penyegelan tersebut.
Hingga kini, suasana sedih dan bingung menyelimuti siswa dan orang tua. Mereka berharap yayasan segera menyelesaikan masalah ini dengan memberikan solusi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung tanpa hambatan. Semoga anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lancar. (DMC)
Ещё видео!