BALI, KOMPAS TV - Dalam beberapa waktu terakhir viral beragam kelakukan wisatawan asing di Bali mulai meresahkan warga lokal.
Opsi deportasi akan dilakukan jika wisatawan asing ketauan melakukan tindakan ilegal.
Bali masih jadi salah satu tujuan destinasi wisata yang dipilih wisatawan mancanegara saat berkunjung ke Indonesia. Baru-baru ini ramai di media sosial wisatawan mancanegara berulah dengan melanggar aturan.
Mulai dari membuka rental kendaraan, mengganti pelat motor, bekerja secara ilegal, bahkan sempat ada 17 wisatawan mancanegara yang memprotes suara kokok ayam.
Hal ini tentu membuat resah masyrakat lokal Bali. Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggaran aturan lalu lintas terutama mereka yang mengendarai sepeda motor tanpa plat asli.
Di Denpasar setelah dua pekan menggelar razia, polisi mengeluarkan 280 tilang manual. 260 pelanggaran dilakukan wisatawan domestik dan warga lokal, sisanya dilakukan wisatawan asing. Razia akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Tak hanya melanggar aturan lalu lintas, saat ini banyak pula wisatawan mancanegara yang berbisnis rental kendaraan untuk disewakan ke sesama warga asing.
Baca Juga Nikmati Pemandangan Pulau Bali & Kemeriahan Suasana Malam Di Jendela Bali After 7 di [ Ссылка ]
Hal ini membuat pengusaha rental lokal resah. Pasalnya, harga sewa yang ditawarkan jauh dari standar yang ditawarkan pengusaha rental lokal. Para pengusaha berharap pemerintah daerah bisa menindak tegas bisnis ilegal ini.
Menanggapi kelakuan wisatawan mancanegara yang meresahkan ini, pemerintah pun berjanji akan mengetatkan pengawasan mulai dari bandara hingga ke daerah-daerah.
Artikel ini bisa dilihat di: [ Ссылка ]
#Bule #Bali #RentalMotor
Ещё видео!