Seekor orangutan ditemukan terluka akibat jebakan jerat yang dipasang pemburu di Dusun Pebahan Raya, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Desa Pulau Kumbang di ladang pada Selasa (15/2), yang kemudian diinformasikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
Berdasarkan verifikasi lapangan, individu orangutan jantan dewasa yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun tersebut terjerat tali sepanjang empat meter yang menyebabkan luka di lengannya cukup parah.
Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala BKSDA Kalimantan Barat mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat atas kesadaran dan kepeduliannya terhadap satwa liar, khususnya satwa dilindungi.
Sumber: Medcom.id & Garda Animalia
Ещё видео!