TRIBUN-VIDEO.COM - Konflik di Jalur Gaza yang makin parah ditambah kematian warga sipil Palestina yang mencapai lebih dari 16 ribu orang memaksa Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres menerapkan pasal 99 piagam PBB yang memaksa Dewan Keamanan (DK) untuk menangani krisis kemanusiaan di Gaza.
Penggunaan pasal 99 piagam PBB jarang sekali dilakukan, dan ini jadi yang pertama kalinya selama Gutteres menjabat pada 2017 lalu.
Pasal 99 merupakan kata sandi PBB untuk situasi yang sangat mendesak atau dengan kata lain adalah panic button.
Penggunaan pasal ini dianggap sebagai langkah konstitusional yang dramatis.
Diharapkan Gutteres bisa memberikan tekanan lebih besar pada Dewan Keamanan PBB.
Dalam suratnya, Gutteres mengatakan pertempuran di Gaza telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan hingga trauma yang kolektif.
Mulanya Gutteres menyoroti 1200 orang di Israel yang dibunuh oleh militan Hamas, termasuk laporan mengenai kekerasan seksual selama serangan.
Lebih lanjut Gutteres menyatakan keprihatinannya terhadap kematian lebih dari 15 ribu warga sipil yang 40 persen di antaranya adalah anak-anak.
Konflik di Gaza ini pun telah memaksa lebih dari satu juta orang mencari perlindungan di tempat penampungan Badan Pengungsi Palestina (UNRWA).
Sekjen PBB ini menyoroti tak ada tempat yang aman di Gaza, pasalnya rumah sakit pun ikut jadi medan pertempuran.
Gutteres lantas menyerukan untuk dilakukan gencatan senjata segera agar tak ada lagi warga sipil yang jadi korban.
(TribunVideo.com)
[ Ссылка ]
Host: Sisca Mawaski
VP: Indra
Ещё видео!