Setelah puluhan kali diuji dan ditolak, Mahkamah Konstitusi akhirnya membuat keputusan mengejutkan bagi jalannya demokrasi di negeri ini. Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, atau presidential threshold, resmi dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
Nilai ambang batas pencalonan kini tak lagi jadi penghalang partai politik untuk mengusulkan kandidat calon di Pilpres mendatang.
Namun, ada kekhawatiran bahwa putusan MK berpeluang diakali jika DPR tak mau menaati hasil putusan hakim konstitusi.
Akankah penghapusan ambang batas pencalonan presiden akan menambah lawan kontestasi Prabowo Subianto di Pilpres mendatang?
MK Hapus Presidential Threshold, Lawan Prabowo Makin Banyak? Bersama saya, Rivana Pratiwi, akan membahasnya selama satu setengah jam ke depan dalam Political Show.
=====
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!