TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Eropa akan memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia.
Kali ini, Komisi Eropa akan melakukan penyitaan aset Rusia yang telah dibekukan untuk menghukum Moskow atas invasinya ke Ukraina.
Usul tersebut disampaikan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Rabu (30/11/2022).
Usulan tersebut menjajaki opsi hukum dengan mitra-mitra Uni Eropa guna memberi kompensasi kepada Kyiv atas kerusakan yang diderita negara tersebut.
Para pejabat di Uni Eropa, AS, dan negara-negara Barat lainnya telah berdebat selama berbulan-bulan bagaimana cara menyita aset Rusia yang disimpan di luar negeri secara legal yang dibekukan oleh sanksi.
Masalahnya adalah bahwa di sebagian besar negara anggota Uni Eropa, penyitaan aset yang dibekukan hanya dimungkinkan secara hukum jika ada hukuman pidana.
Selain itu, banyak aset warga negara Rusia yang masuk daftar hitam sulit disita atau bahkan dibekukan karena terdaftar sebagai milik anggota keluarga.
Ia mengatakan dalam jangka pendek, Uni Eropa dan para mitranya dapat mengelola dana dan menginvestasikannya.
Hasil dari pengelolaan dana dan investasi itu akan disalurkan ke Ukraina yang pada akhirnya akan mengkompensasi kerusakan yang diderita negara tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa Uni Eropa mengusulkan pembentukan pengadilan khusus yang didukung ke PBB untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan agresi Rusia.
Rusia mengatakan, pembekuan cadangan bank sentralnya dan aset warganya adalah ilegal.
Moskwa menyangkal bahwa invasi, yang disebutnya sebagai operasi militer khusus, merupakan agresi ilegal terhadap Ukraina.
Sebelumnya, Sejumlah negara Barat akan memberlakukan batasan harga pada minyak Rusia.
Namun, Presiden Rusia, Vladimir Putin ternyata tak mau tinggal diam.
Ia membalas kebijakan itu dengan menyusun larangan impor bagi perusahaan energi Rusia, sehingga negara yang menjatuhkan sanksi ke Moskow tak akan mendapat pasokan minyak.
Diketahui pembatasan harga minyak Rusia ini digagas oleh kelompok G7 termasuk Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Nantinya, minyak Rusia tersebut akan dibatasi sebesar 65 dolar AS hingga 75 dolar AS per barel.
Sehingga Rusia tidak dapat menjual minyak mentahnya di luar harga yang telah ditetapkan oleh G7 dan sekutunya.
Apabila Rusia tak mengikuti aturan tersebut maka Moskow tak dapat mengakses perusahaan pengapalan, yang menangani kargo minyak.
Usulan pembatasan harga diambil dengan maksud untuk mengurangi kemampuan Moscow mendanai armada perangnya di Ukraina.
Dengan begitu tak menyebabkan gangguan harga energi yang lebih tinggi pada pasar minyak global.
Keputusan ini memicu kemarahan Putin.
Putin memberlakukan pengetatan impor, dengan mengurangi jumlah pasokan energi terutama produk minyak mentah pada pasar Eropa.
Apabila hal ini disetujui pejabat Kremlin, Rusia akan mengalokasikan semua pasokan minyaknya ke kawasan Asia.
Pasalnya, sejumlah negara Asia kini mulai menjadi pelanggan setia minyak Rusia.
Mulai dari India, China disusul Malaysia dan Singapura.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Moskwa, Komisi Eropa Usul Sita Aset Rusia yang Dibekukan", Klik untuk baca:
[ Ссылка ].
Host : Maria Nanda
Vp : Yohanes Anton
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!