BANDUNG, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polresta Bandung, menangkap seorang pria lanjut usia yang melakukan aksi penghadangan di sebuah trayek bus Trans Metro Pasundan, di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (8/04) lalu.
Pria ini dibawa, setelah dirinya menghadang laju bus Trans Metro Pasundan Koridor 3, pada Jumat (8/04) lalu.
Pelaku juga sempat naik ke dalam bus, dan mengancam sopir untuk segera kembali ke pool bus.
Aksi premanisme yang meresahkan warga dan penumpang ini viral di media sosial, dan segera ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian dari Polsek Baleendah dan Satreskrim Polresta Bandung.
Baca Juga Ada Mudik Gratis Naik Bus ke 14 Kota, Begini Cara Daftarnya di [ Ссылка ]
Polisi lalu menangkap seorang pria berusia 63 tahun berinisal E, yang ternyata merupakan pengurus jalur trayek angkutan kota jurusan Buah Batu - Dayeuh Kolot.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dari hasil keterangan sementara pelaku yang kini masih diperiksa sebagai saksi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes adanya trayek Trans Metro Pasundan Koridor 3, karena dinilai mengurangi pendapatan sopir angkutan kota di jalur ini.
Dari pemeriksaan sementara pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali yakni di kawasan Bojong Soang dan Baleendah.
Sebelumnya, seorang pria masuk ke bus dan meminta sopir bus Trans Metro Pasundan untuk berhenti.
Kejadian ini diduga terjadi di kawasan Bojong Soang, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat bus Koridor 3 Trayek Baleendah - Bandung Elektronik Center baru dioperasikan.
Diduga kejadian penghadangan bus Trans Metro Pasundan dilakukan warga dan sopir angkutan kota yang tidak terima adanya trayek baru yang melintas di Jalan Raya Buah Batu-Bojong Soang.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!