Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 03, Agustiar Sabran - Edy Pratowo, menggelar deklarasi kemenangan usai mengetahui hasil hitung cepat tim internal dan hasil hitung cepat dari lembaga survei Poltracking dengan jumlah suara mencapai 37,24 persen.
Kemenangan Agustiar Sabran - Edy Pratowo ini diklaim telah mengalahkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya yaitu, Paslon nomor urut 02 (Nadalsyah Koyem – Supian Hadi) dengan 36,30 persen suara, pasangan nomor urut 01 (Willy M Yoseph – Habib Ismail) meraih 21,37 persen, dan pasangan nomor urut 04 (Abdul Razak – Sri Suwanto) berada di posisi terakhir dengan 5,09 persen suara.
Acara Deklarasi Kemenangan Agustiar Sabaran - Edy Pratowo ini digelar di Rumah Pemenang Koalisi Huma Betang yang berada di Jalan Antang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada, Kamis (28/11/2024) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Calon Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan rasa kegembiraannya setelah meraih jumlah suara terbanyak di delapan kabupaten.
Kendati demikian, Edy Pratowo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih menunggu hasil rekapitulasi KPU. Proses ini harus kita hormati bersama," ujar Edy.
Sementara itu, Agustiar Sabran juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim pemenangan dan para relawan yang telah berjuang keras selama proses Pilkada berlangsung.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.
"Terima kasih kepada semua tim pemenangan, masyarakat Kalteng dan relawan yang telah berjuang, kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kalimantan Tengah" ungkapnya.
Disinggung mengenai tidak akan melakukan proses di Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil pleno di KPU nanti berubah, Agustiar menegaskan bahwa pihaknya akan menerima.
"Kalau nantinya pihak Paslon lain yang menang, kami akan hormati itu, dan kami tidak akan bawa ke MK," tegas Agustiar Sabaran.
Hingga saat ini, hasil rekapitulasi resmi dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah belum diumumkan.
Namun, di hari pasca pencoblosan masing-masing pasangan calon, khususnya Paslon nomor urut 02 dan 03 sudah mengklaim kemenangan.
Ещё видео!