Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J dilakukan usai tim khusus melakukan gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal KUHP 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kini Bharada E sudah berada di Bareskrim Polri dan akan ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Dakar Flow - Carmen Maria and Edu Espinal
#JernihkanHarapan #BharadaETersangka #BrigadirJ #Kompascom
Ещё видео!