Ditengah masa pandemi (yang segera akan berubah menjadi masa endemi) beberapa Developer Real Estate yang mengembangkan proyek landed ataupun apartemen mengalami kesulitan melanjutkan proyeknya itu.
Propertinya tidak berlanjut alias mangkrak.
Siapa yang harus bertanggung-jawab atas kejadian itu?
Apakah seorang Agent Property bisa terseret dalam kasus semacam ini?
Narasumber: Robertus Ori Setianto, SH, MH - Legal Consultant dan Corporate Lawyer AREBI.
IG @ori_setianto
Disclaimer: Video ini dibuat untuk sarana pembelajaran dan tidak dimaksudkan untuk melanggar copy-right.
Ещё видео!