Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat adalah pilar kedua dalam Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021. Persoalan stunting bukan hanya berkaitan dengan akses pangan bergizi dan akses sanitasi yang baik, tetapi juga berkaitan dengan perilaku masyarakat. Hal ini secara khusus berkaitan dengan pola konsumsi makanan bergizi seimbang, hidup bersih dan sehat, serta pola pengasuhan dan stimulasi.
Komunikasi perubahan perilaku merupakan sebuah proses interaktif antar individu dan komunitas untuk membangun perilaku positif sesuai dengan konteks local, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerah tersebut.
Baca selengkapnya : [ Ссылка ]
#KomunikasiAntarPribadi #promkes #brebes
Ещё видео!