#tribuntimur #tribunviral #blitar
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Desember 2022 lalu?
Kini terungkap siapa otak dibalik perampokan tersebut. Yakni mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi
Keterlibatan Samanhudi terbongkar setelah polisi menangkap tiga tersangka lainnya, Mujiadi, Asmuri dan Ali.
Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Kini polisi juga sudah menetapkan Samanhudi sebagai tersangka setelah dia ditangkap kemarin.
Samanhudi Anwar ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
dalam proses penangkapan Samanhudi, polisi melakukan pengintaian selama 22 hari.
Penangkapan mantan Wali Kota itu mengejutkan warga Blitar, pasalnya Samanhudi baru saja keluar dari penjara karena kasus tindak pidana korupsi.
Publik pun menduga aksi Samanhudi itu bentuk balas dendamnya.
Sebab publik menghubungkan pernyataan Samanhudi usai bebes dari penjara, bahwa akan membalas dendam karena dizalimi politik. Meski motif itu belum terbukti.
Diketahui Samanhudi Anwar baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen, Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dirinya didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Narator : Wa Ode Nurmin
Editor : Muhamad Asrul
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Ещё видео!