Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan enam orang tersangka penyalahgunaan Narkotika selama bulan September 2022.
Sebanyak lima kasus berhasil diungkap dan barang bukti 1,2 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dan 248 pil ekstasi berhasil diamankan.
Jika diuangkan nilai barang bukti yang berhasil disita petugas ini adalah senilai Rp1,6 miliar. Tim Liputan
Ещё видео!