Seorang pria bernama Agung Hariyadi (25), warga Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang Kota, Kepri, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Agung mengaku dijebak dan dijual untuk bekerja paksa di Phnom Penh, Kamboja.
Kisah ini mencuat setelah video pengakuan Agung beredar luas di media sosial sejak Rabu (25/12/2024).
Dalam video tersebut, Agung mengungkapkan bahwa dirinya telah disekap selama beberapa hari, paspornya ditahan, dan ia diharuskan membayar denda besar jika ingin kembali ke Indonesia.
Situasi ini membuatnya merasa terjebak tanpa jalan keluar.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menyatakan telah mengetahui informasi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kebenaran cerita Agung.
Jika pengakuan itu terbukti benar, kasus ini akan ditangani sebagai masalah nasional, mengingat melibatkan hubungan antarnegara.
“Kalau benar, ini sudah masuk ranah nasional, bukan lokal lagi, walaupun dia warga Tanjungpinang. Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri, Divhubinter, dan Bareskrim Polri,” kata Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat dimintai tanggapan terkait permasalahan ini, mengarahkan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wali Kota Tanjungpinang.
“Nanti tanya Wali Kota Tanjungpinang,” jawab Ansar singkat.
Reporter : Azis maulana
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#TPPO #kamboja #video
Ещё видео!