Sebagai upaya pencegahan terjadinya persaingan tidak sehat dalam dunia usaha, diperlukan suatu perlindungan terhadap informasi-informasi penting perusahaan atau umumnya dikenal dengan istilah rahasia dagang.
Rahasia dagang sebagai bagian dari sistem Hak Kekayaan Intelektual patut diberi perlindungan sebagaimana obyek HKI lainnya. Perlindungan rahasia dagang diatur dalam Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Kira-kira informasi seperti apa sajakah yang dapat disebut sebagai rahasia dagang dan apa saja tindakan yang dapat dilakukan terhadapnya? Simak selengkapnya di Edukasi Hukum kali ini!
Justitia Training Center, Crystal of Law Education
Informasi lebih lanjut:
Website : www.justitiatraining.co.id
Instagram : @justitia_training
Whatsapp : 0815 9736 977
Ещё видео!