BERITA TERKINI Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya
banyakberita.com – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Sedangkan untuk sebelum dan sesudah tanggal itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian ke luar kota kecuali untuk keperluan mendesak.
“Larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, swasta, dan seluruh masyarakat, ” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, dilansir Kompas.comJumat (26/03/2021).
Keputusan itu diambil dari hasil rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga dan TNI-Polri, serta sudah meminta pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Menurut Muhadjir, mudik dilarang agar hasil program vaksinasi bisa berjalan maksimal. Sementara aturan yang menunjang larangan ini akan diatur oleh lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19, Menhub, dan TNI-Polri.
“Cuti bersama idul fitri 1 hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir.
Muhadjir menerangkan, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.
#larangmudik2021 #mudik2021 #lebaran2021
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Selengkap nya di Web : banyakberita.com.
Playstore : [ Ссылка ]
Facebook : Banyakberita.com
Instagram : banyakberita_news
Twitter : banyakberitaC
#banyakberita
Tag :
mudik lebaran,
arus mudik,
lebaran 2021,
kemenko pmk,
muhadjir effendy,
cnbc indonesia,
indonesia,
Pemerintah,
Larang Mudik,
Lebaran 2021!,
corona,
covid19,
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021,
ASN, TNI-Polri, BUMN, swasta, dan seluruh masyarakat,
Ещё видео!