Uang logam rupiah atau uang koin belakangan sudah tidak banyak beredar di masyarakat, padahal uang tersebut merupakan salah satu alat pembayaran yang sah dan di akui di Republik Indonesia.
Di Sulsel sendiri sejak 5 tahun terakhir yakni tahun 2013 hingga 2018 BI telah mengedarkan uang koin pecahan 1000 rupiah ke bawah sebanyak 87,4 miliar rupiah, Namun dalam pereode yang sama uang yang kembali ke BI hanya 893,3 juta rupiah atau 1,02 %.
Ещё видео!