VP : zaq
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas.
Korban adalah seorang taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19).
Tersangka berinisial AJP (19) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, diketahui adalah senior angkatan satu tingkat di atas korban selama di asrama Poltekpel Surabaya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin, mengatakan tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban.
Penganiayaan tersebut dilakukannya pada pukul 19.30 WIB, di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.
Tersangka menganiaya dengan cara memukul perut korban sebanyak 2 kali.
Pukulan telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia.
Atas penetapan tersangka tersebut, penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua tisue bekas bernoda darah, dua gelas air minum bekas, dan sebuah alat cukur.
Begitu juga dengan hasil rekam medis atau visum korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#tribunjatim
#tribunjatimnetwork
#tribunjatimtimur
#AdaApaHariIni.
Ещё видео!