TRIBUNCIREBON.COM - Kepolisian Polres Sukabumi Kota dengan cepat menangkap ODGJ yang melakukan perusakan masjid Istiqomah, Jalan Palabuhan II, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023).
AK dibujuk hingga akhirnya ditangkap Polsek Gunungguruh, di rumahnya di Kampung Kubangjaya, Desa Sinaresmi Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Pasca ditangkap, AK dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk didiagnosa kejiwaanya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Istiqomah, Abdurahman Bahrudin, memberikan klarifikasi dan membenarkan pelaku mengalami sakit kejiwaan.
Hal itu disampaikan, bersama orang tua AK, Entis Sutisna dan tokoh masyarakat pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqomah Buya Royanudin.
Sebelumnya, Secara membabibuta, pelaku ODGJ bernama AK (40) tersebut satu persatu-persatu memecahkan kaca jendela sekeliling dan mimbar masjid Istiqomah mengunakan kaki, Golok Corbek dan tongkat.
Reporter: Dian Herdiansyah.
[ Ссылка ].
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#tribuncirebon #odgj #shorts
Ещё видео!