JAKARTA, KOMPAS.TV Polri bakal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector yaitu Uji Polygraph.
Bareskrim Polri menjelaskan semua tersangka akan diperiksa dengan uji polygraph ini termasuk Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.
Selain Ferdy Sambo dan Putri, ada pula saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph yaitu ART Sambo bernam Susi.
Sementara untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf telah terlebih dulu dieriksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
Video Editor: Febi Ramdani
Ещё видео!