Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Mabes Polri buka suara soal Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik yang dipecat usai membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.
Sebelum dipecat, Rudy menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat itu, Rudy bersama dengan tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menangkap Ahmad, pembeli minyak solar subsidi yang menggunakan barcode nelayan palsu atas nama Law Agwan.
Terkait pemecatan Rudy, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa hal itu berada dalam wewenang Polda NTT dan secara prosedural sudah diusut oleh Propam NTT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Buka Suara soal Ipda Rudy Soik yang Dipecat Usai Ungkap Mafia BBM", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor Video: Riskiani Novita Dila Miranda
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#polisi #ipdarudysoik #pemecatan #mabespolri
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!