TRIBUN-VIDEO.COM - Palestina pada hari Selasa (10/10/2023) menuduh Israel menggunakan senjata pembakar fosfor saat membom daerah berpenduduk di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Palestina melalui X mengatakan bahwa bom fosfor putih yang dilarang secara internasional telah digunakan terhadap warga Palestina di lingkungan Karama di Gaza utara.
Rami Abdo, pendiri Observatorium Eropa untuk Hak Asasi Manusia, memposting klip video di platform X tentang apa yang dia katakan sebagai penggunaan bom fosfor oleh Israel.
Kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di New York, Human Rights Watch, sebelumnya mengutip laporan penggunaan bom fosfor putih oleh Israel di Gaza selama konflik di masa lalu.
Penggunaan senjata fosfor putih untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum.
Namun Konvensi Jenewa tahun 1980 melarang penggunaannya di daerah padat penduduk.
Tidak ada komentar dari Israel mengenai klaim tersebut.
Israel melanjutkan serangan udaranya di Jalur Gaza untuk hari ketiga pada hari Selasa, menyusul serangan multi-front Hamas di kota-kota Israel di dekat wilayah pantai.
Hamas mengatakan serangan itu merupakan respons terhadap pelanggaran Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan meningkatnya kekerasan pemukim.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sedikitnya 830 warga Palestina tewas dan 4.250 lainnya terluka dalam pemboman Israel di jalur tersebut.
Lebih dari 1.000 warga Israel telah terbunuh. (*)
[ Ссылка ]
Ещё видео!