[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ini suasana persiapan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di pos Titi Sewa di Jalan Medan-Tembung, Senin (12/7/2021).
Amatan Tribun-Medan.com, sejak pagi personel kepolisian, bersama pemerintahan setempat, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya telah berada di pos penyekatan di Titi Sewa.
Ada pun tampak plang pembatas jalan yang bertuliskan, "Pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM darurat Kota Medan" sudah terpasang di bahu jalan.
Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Syahril Ramadan menjelaskan pos penyekatan Titi Sewa untuk tiga hari pertama hanya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas dari Deli Serdang - Kota Medan.
Kegiatan ini penyekatan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB. Pos penyekatan ini pun menyediakan tenaga kesehatan yang berfungsi melakukan tes Swab Antigen.
"Untuk kegiatan di Pos penyekatan di Titi Sewa ini, dihari pertama sampai ketiga, kita diperintahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang dari Deli Serdang menuju inti kota," katanya kepada Tribun-Medan.com, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan imbauannya kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Jika tidak memiliki keperluan yang cukup genting diharapkan masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
"Kalau ada program pemerintah untuk vaksinasi ya diikuti. Karena tidak menutup kemungkinan, di perbatasan ini yang akan ditanyakan surat atau sertifikat antigen dan vaksinasi," sebutnya.
Dia menjelaskan, jika masyarakat tidak memiliki surat tersebut akan diputar balik. Dia menjelaskan masyarakat yang dipinggiran dari Deli Serdang pada umumnya adalah pekerja ke Kota Medan.
Penutupan jalan pun disebutnya tidak akan dilakukan karena potensi memicu kepadatan akan besar.
Sehingga pihaknya hanya akan melakukan penyempitan arus dari Deli Serdang menuju Kota Medan.
"Kalau penyekatan KTP engga ada. Terus kalo tidak ada pakai masker akan kita suruh putar balik," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Bobby mengatakan, selama tiga hari pertama pihaknya masih melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi dilakukan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat sebab selama ini masyarakat hanya mengetahui PPKM Pengetatan,"
"Artinya aturan yang diatur PPKM Darurat harus dapat dipahami baik bagi pekerja maupun perusahaan yang esensial, non esensial maupun kritikal, dengan persiapan yang dilakukan ini Kota Medan siap memberlakukan PPKM Darurat," ujar Bobby, Minggu (11/7/2021).
Bobby mengatakan sejumlah titik di pintu masuk Kota Medan akan dilakukan penyekatan di Perbatasan dan pengalihan arus lalu lintas di inti kota.
Untuk penyekatan akan dilakukan di 5 titik perbatasan, sedangkan pengalihan arus lalu lintas di inti kota akan dilakukan di 13 titik.
Dijelaskan Bobby, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara door to door ke perusahaan-perusahaan mengenai pelaksanaan PPKM darurat.
"Bersama unsur Forkopimda, kami akan melakukan door to door ke perusahaan untuk mensosialisasikan PPKM Darurat agar semua nantinya dapat mentaati aturan yang diatur dalam PPKM Darurat," ungkapnya.
Adapun lokasi penyekatan dan pengalihan arus selama PPKM darurat di Medan yakni:
Titik lokasi pengalihan arus:
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Aksara
Titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:
1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)
2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)
3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)
5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau
(cr8/tribun-medan.com)
Ещё видео!