Denpasar, KOMPASTV - Derektorat kriminal khusus polda bali menangkap pelaku skimming pembobol mesin atm, otak dari kejahatan ini emrupakan warga negara asing, yang mengoperasikan tim nya dari dalam lapas kerobokan.
Terungkapnya kasus ini berawal dari banyaknya laporan warga yang mengadukan saldo atm mereka terkuras.
Polisi kemudian melacak dan memburu tersangka skimming pembobol mesin atm.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai / kamera tersembunyi , laptop/hingga ribuan kartu yang di pakai untuk memalsukan kartu atm korban .
Kasus ini diotaki oleh warga negara asing asal bulgaria yang kini ditahan di lapas kerobokan. Selain dari warga bulgaria , kompoltan ini juga di kendalikan oleh warga malaysia yang keberadaannya kini masih buron .
Tersangka dikenakan pasal 30 junto pasal 46 undang undang ri no 19 tahun 2016 / tentang perubahan undang undang ri 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dan dijerat 8 tahun penjara serta denda 800 juta rupiah.
#kriminal #pelakuskimmingatm #kasuspembobolanatm
Ещё видео!