Program ini digulirkan adalah untuk menindaklanjuti kebijakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tentang Manasik Sepanjang Tahun.
Di samping itu juga untuk menjaga hubungan silaturrahim dan menjaga hati jama’ah yang tertunda berangkat haji tahun 1441 H/2020 berdasarkan KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Program Jendela Hati dilaksanakan dengan mengunjungi seluruh jemaah yang tertunda keberangkatannya tahun 2020, Memberikan bimbingan keagamaan dalam bentuk Tahsin Al-Qur’an, Dzikir-dzikir amalan haji, Manasik haji per zonasi, dan dalam perkembangannya merambah media digital dengan kegiatan sapa jamaah dan sekilas Info tentang haji (Siti Haji).
Segala bentuk kegiatan tersebut juga didukung oleh Transformasi Pelayanan Publik terkait haji yang sudah bersifat Digital dan Terpadu.
Jendela hati selain memberikan dampak terhadap terjalinnya komunikasi yang intens antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dengan seluruh jemaah, juga mampu meningkatkan pengetahuan dan bekal keagamaan yang akan sangat berguna ketika melaksanakan ibadah haji.
Dampak lainnya adalah meluruskan informasi-informasi yang tidak benar yang selama ini banyak menimbulkan tudingan miring terhadap Kementerian Agama.
Dalam Program Jendela Hati ini yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pelayanan langsung yang inklusif dan berkeadilan.
Ещё видео!