Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan Publik khususnya di Bawaslu Sulteng di kelolah oleh Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID). Segala bentuk informasi publik keluarnya berasal dari PPID.
Pada bulan November lalu Bawaslu Sulteng kemudian mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif dari Bawaslu RI. Predikat ini di dapatkan setelah tiga tahun terakhir PPID Bawaslu Sulteng secara konsisten menunjukkan komitmen untuk memberikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Lalu seperti apa bentuk pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Bawaslu Sulteng selama ini? Mari temukan jawabannya di VoteCast Bawaslu Sulteng yang dipandu Arih Muthi'ah, staf humas Bawaslu Sulteng yang akan banyak berbincang terkait hal tersebut bersama PPID Bawaslu Sulteng bapak Rahmat Latjinala, SH., M.Si.
Jangan lupa Like, Share, Comment and Subscribe yaaa....!!!
Ещё видео!