TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Aksi tak terpuji itu sudah dilakukannya hingga tujuh kali.
Tindak pidana pencabulan itu, dilakukan pelaku kepada anak perempuannya yang berumur sembilan tahun.
Pelaku melancarkan aksi itu di dalam rumahnya.
Pelakupun berhasil diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023).
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial M (51) ditangkap polisi sekira pukul 08.30 WIB pagi
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dicabuli oleh pelaku
Fetrizal menyebutkan tindak pidana pencabulan itu dilakukan pelaku pada Minggu (19/2/2023) lalu
Saat ini, kata Fetrizal, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
#Bukittinggi #Pecabulan #AnakKandung
Ещё видео!