TRIBUN-VIDEO.COM - Johnny Gerald Plate tidak akan dipecat dari partainya Nasdem.
Hal itu secara tegas diungkapkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Paloh mengatakan, Nasdem mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sehingga menanti proses pendalaman hukum.
Keterangan tersebut diungkapkan Ketum Partai Nasdem dalam keterangannya, pada Kamis (18/5/2023).
Adapun Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Surya Paloh pun menunjuk Wasekjen Nasdem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem untuk menggantikan Plate yang saat ini sedang ditahan.
Ia turut menegaskan bahwa Nasdem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.
Selain itu, Paloh juga mendesak proses hukum terhadap Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.
Paloh juga meminta pada kader dan jajarannya untuk fokus pada kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, tower proyek BTS 4G Kemenkominfo mangkrak.
Hal itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan tower BTS itu melalui satelit.
Terdapat setidaknya 985 tower BTS yang dijadikan sampel puntak ada, hanya barang-barang mati alias mangkrak.
Mahfud menambahkan, pada kurun Desember 2021 hingga Maret 2023, ditargetkan pembangunan 4.800 tower BTS.
Akan tetapi, hingga saat ini, hanya terdapat 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun itupun tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Plate resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan terhadap Johnny G Plate", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Editor : Bagus Santosa
[ Ссылка ].
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Bagus Santosa
Host: Yustina Kartika
VP: Dyah Ayu Ambarwati
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!