Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dr Tiromsi Sitanggang (61), dihadirkan petugas saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di rumahnya mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Selasa (15/10/2024) siang.
Dimana rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap suaminya.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Rekontruksi tersebut telah selesai digelar.
"Tadi ada 13 adegan yang kita lakukan, yang tujuannya untuk menyesuaikan keterangan saksi di TKP langsung, bersama penyidik dan jaksa penuntut umum," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (15/10/2024).
Alex menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Untuk saksi ada dua kita hadirkan, yang satu lagi di Kepulauan Riau dan melalui video call," sebutnya.
Ia mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan yang memperlihatkan tersangka melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
"Kami masih mendalami, karena sampai sekarang tersangka tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.
Katanya, dari sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dan keterangan dari para saksi, penyidik menyakini bahwa Dr Tiromsi Sitanggang adalah pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami penyidik menyakini ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Reporter :Alfianysah
Editor : Satia
#TribunMedan #dosen #dosenbunuhsuami #Rekonstruksi #pembunuhan
Ещё видео!