JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), hari ini (27/3).
Dalam rapat ini, Menteri Sri Mulyani menjelaskan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di saat yang sama, Sri Mulyani juga tak lupa membahas soal kerja sama yang dijalin oleh Kemenkeu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia juga menjelaskan tentang transaksi mencurigakan yang terekam oleh PPATK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dirinya menerima Surat Kompilasi dari PPATK untuk pertama kalinya.
Di mana dalam surat pertama, belum ada angka yang tertulis.
Barulah di surat kedua, terdapat penjelasan tentang 300 surat yang berjumlah mencapai Rp 349 triliun.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di [ Ссылка ].
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!