Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 15 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam jok mobil. Modus tersebut terhitung baru karena tidak pernah digunakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni AN (45), MB (32), dan B (23). Mereka memakai modus mengirim sabu dengan pengiriman mobil.
“Mereka menggunakan ekspedisi yang disimpan di dalam mobil. Setelah kita melakukan penyelidikan, kita bisa mendapatkan informasi jenis mobilnya,” ucap Argo, Senin (24/6).
Para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara yang tidak biasa dan tergolong baru untuk mengelabui para petugas. Mereka sembunyikan 15 kilogram sabu tersebut di dalam jok mobil agar tidak terendus aparat.
15 kilogram sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh cina masing-masing berukuran 1 kilogram. Setelah itu sabu disembunyikan di dalam kulit jok mobil depan yang dikendarai para pelaku.
“Memang ada bermacam-macam modus yang dilakukan pelaku bagaimana apa yang dilakukan tidak terendus oleh pihak kepolisian seperti dimasukkan ke hak sepatu, ada juga ke pembalut wanita dan ini ke dalam jok mobil,” katanya.
Barang haram itu dikirim pertama kali melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah itu dibawa petugas ekspedisi menuju ke kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Selain menyita barang bukti sabu seberat 15 kilogram, mobil Nissan X-trail bernopol KB 1128 AR dan lain-lain juga ikut diamankan dari tangan para pelaku pada saat penangkapan.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (jhs)
Ещё видео!