Sebanyak 8.883 gram atau 8 Kg sabu dan 357 butir ekstasi dilarutkan dan dihancurkan menggunakan blender di Aula Kantor BNNP Kalsel.
Disaksikan para tersangka, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, M.Si., langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika bersama perwakilan dari Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri serta dihadiri perwakilan Balai Besar POM Banjarmasin.
Menurut Kepala BNNP Kalsel barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan enam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh Jajaran BNNP Kalsel sepanjang bulan Januari hingga Februari Tahun 2021.
Dari enam kasus tersebut berhasil diamankan dua belas tersangka yang sepuluh di antaranya dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan, dua orang merupakan napi di Lapas Karang Intan.
Pemusnahan ini sambung Jackson sebagai bentuk pertanggungjawaban BNNP Kalsel kepada masyarakat dalam penindakan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Jackson menguraikan, dari pengalamannya menangani kasus-kasus narkotika, diperkirakannya masih ada dua atau tiga kali lipat bahkan lebih barang haram yang masih beredar dibanding jumlah yang sudah diamankan.
Sementara itu para tersangka yang menyaksikan pemusnahan terlihat hanya menunduk seraya terkadang menatap ketika melihat barang haram yang menyebabkan mereka mendekam di penjara itu dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan selanjutnya langsung dibuang ke dalam septic tank.
#hidup100persen
#WarOnDrugs
#DalasHangitKadaNarkoba
#IndonesiaBersinar
Ещё видео!