PALEMBANG, KOMPAS.TV - Massa yang mengatasnamakan Masyarakat
Muaraenim menggugat, menggelar unjuk rasa di depan Kantor
Gubernur Sumatera Selatan, Senin (09/01) siang kemarin.
Mereka menolak rencana pelantikan Wakil Bupati Muaraenim untuk
sisa masa jabatan 2018-2023.
Massa menilai, proses pemilihan Wabup Muaraenim oleh DPRD
setempat diikuti SK Pelantikan dari Mendagri telah melanggar
aturan perundang-undangan dan maladministrasi.
Mereka kini tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha
Negara atau PTUN untuk membatalkan proses tersebut. Massa pun
meminta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, untuk menunda
pelantikan hingga keluar putusan dari PTUN.
Sebelumnnya 6 September 2022 DPRD Kabupaten Muaraenim
melakukan pemilihan yang hasilnya memilih Ahmad Usmarwi Kaffah
sebagai Wakil Bupati Muaraenim.
Kementerian Dalam Negeri juga sudah menerbitkan SK pelantikan
Usmarwi sebagai Wakil Bupati tanggal 27 Desember 2022 dan
telah meneruskannya pada gubernur Sumatera Selatan.
Saat ini pemerintahan di Kabupaten Muaraenim dijabat
Kurniawan, sebagai Penjabat Bupati Muaraenim sejak 23 Juni
2022. Jabatan tersebut akan diembannya hingga dilantiknya
wakil Bupati Muaraenim definitif.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#muaraenim #wakilbupati #kemendagri
Ещё видео!