TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penumpang pesawat diketahui menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan dalam proses penyelidikan polisi.
Oknum tersebut saat ini diketahui sudah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Kamis (24/9).
Dikutip dari Tribunnews, PT Kimia Farma selaku perusahaan tempat oknum tersebut bekerja sudah melakukan pembebastugasan.
"Kita sudah melakukan pengecekan, karena memang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Yusri mengatakan pelaku diduga telah melarikan diri setelah kasus ini mencuat.
Hal ini lantaran petugas tak mendapatinya di kamar indekosnya.
Petugas kini sudah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan oknum petugas medis berinisial EFY sebagai tersangka.
EFY diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Korban kala itu diketahui akan berangkat menuju Nias dan melakukan rapid test.
Namun, hasil rapid test tersebut reaktif.
Pelaku kemudian menawari korban untuk melakukan rapid test ulang dengan melakukan pembayaran.
Setelah melakukan transfer uang, korban justru mendapat pelecehan.
Kejadian tersebut kemudian diceritakan korban di media sosial Twitter dan menjadi viral.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kimia Farma Pecat Petugas Medis Bandara Soetta Yang Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan, [ Ссылка ].
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Ещё видео!