Mantan Inspektur Jenderal Polisi dan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, hadir di hadapan panel tiga hakim di Pengadilan. Kasusnya terkait dengan pembunuhan seorang pengawalnya usia 27 tahun yang tewas dalam baku tembak di kediamannya di Jakarta tahun lalu.
Persidangan tersbut menimbulkan kekhawatiran publik atas impunitas di jajaran elit Kepolisian. Ferdy Sambo sempat mengklaim bahwa pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan dikaitkan dengan kemarahannya karena dia yakin korban telah memperkosa istrinya.
Tetapi hakim menolak klaim tersbut karena kurangnya bukti. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepadanya karena mendalangi pembunuhan pengawalnya tersbut.
Kasus ini telah mencengkeram selama berbulan-bulan. Namun, hukuman yang telah ditentukan sekarang menyiratkan bahwa impunitas di jajaran elit Kepolisian tidak akan dibiarkan.
Ещё видео!