TRIBUN-KALTARA.COM - Perjuangan panjang T remaja berusia 10 tahun untuk meminta keadilan atas terbunuhnya sang ibu akhirnya menuai hasil.
Polisi menangkap RP, yang telah menganiaya dan membunuh IS istrinya sendiri. Keduanya adalah orangtua T.
Setelah membunuh istrinya, RP kemudian kabur dan meninggalkan T bersama adiknya S.
Keduanya kemudian diasuh oleh sang nenek di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada tahun 2015 lalu, namun laporan keluarga tidak pernah ditindaklanjuti.
T yang saat itu melihat dengan mata kepala sendiri akhirnya memutuskan mengunggah harapannya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui video yang kemudian menjadi viral.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," kata T (10) dalam video yang kemudian menjadi viral tersebut.
Polisi yang turun tangan kemudian berhasil menangkap RP di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan hal tersebut.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Dwi.
Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Menurut Dwi sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.
Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Menurutnya, tersangka kerap berpindah-pindah ketika akan ditangkap sehingga menyulitkan.
[ Ссылка ]
Ещё видео!