Penggiat media sosial, Tengku Zanzabella
melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam WIB, 3 Februari 2023.
Pelaporan itu tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut, Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Created by InShot:[ Ссылка ]
Ещё видео!