SELENGKAPNYA DI TAUTAN INI : [ Ссылка ]
Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Terkait ini, Rektor UNRI, Aras Mulyadi ikut diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Syafri Harto oleh penyidik, dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Rabu (17/11/2021).
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 18 saksi. Baik dari pihak korban maupun pihak tersangka, termasuk juga saksi ahli, diantaranya saksi ahli psikolog dan ahli poligraf.
"Termasuk hari ini kita periksa Rektor UNRI," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
SOSMED TRIBUN PEKANBARU
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TRIBUNPEKANBARU.COM : [ Ссылка ]
Ещё видео!