Jakarta - Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, bersama Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran Tim Keuangan Pemerintah Provinsi Riau, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan
Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan entry meeting ini dilaksanakan sebagai penanda dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Selain itu, entry meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Pertemuan hari ini merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Adapun output yang dihasilkan dari kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang akan disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD selambatnya-lambatnya 2 (dua) bulan setelah BPK menerima laporan keuangan dari Kementerian, Lembaga, atau pemerintah daerah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai, serta jajaran sub bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, para pimpinan serta pejabat kementerian dan lembaga lainnya.
Ещё видео!