TRIBUN-VIDEO.COM - Satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test menolak saat akan dibawa tim Covid-19 ke RSUD Getas Pendowo Grobogan.
Seorang ibu dan dua anaknya yang tinggal serumah yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut akhirnya dijemput aparat TNI dan Polri.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir bersama seorang anggota TNI mengenakan APD lengkap terpaksa turun langsung memberikan pemahaman kepada ketiga orang tersebut.
Mereka pun sempat berdebat di ruang tamu rumah. Ketiga orang penghuni rumah yang mengenakan masker itu pun terlihat menolak dirawat intensif di ruang isolasi.
"Jadi, kalau imunnya tidak sehat kalian tertular! Kalian tahu tidak ?" tegas Lamsir di hadapan ketiga orang yang masih terlihat bugar tersebut.
Suasana pun memanas ketika ketiga orang tersebut tetap menolak imbauan petugas yang menjemputnya.
Lamsir dan seorang tentara kemudian menggelandang ketiganya masuk ke ambulans Puskesmas Karangrayung.
Dalam video itu, seorang di antaranya terlihat ngotot tak mau diangkut ke ambulans.
Dia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.
Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.
Lamsir saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan peristiwa penolakan tersebut. Menurut dia, kegiatan penjemputan paksa itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.
"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel.
Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir, Sabtu (2/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan.
Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.
Sebelumnya, kepala keluarga tersebut yang berusia 43 tahun terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (15/4/2020).
Kuli bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.
"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri.
Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Slamet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga Reaktif Rapid Test Tolak Dibawa Ambulans, Akhirnya Dijemput Kapolsek", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Ещё видео!