LUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian motor antar kota dibekuk tim gabungan Polsek Candipuro dan Polres Lumajang Jawa Timur pada Selasa (05/05). Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku, karena melawan saat penangkapan.
Kedua pelaku adalah Abdullah dan Mahdi, warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Keduanya tidak berkutik saat digelandang polisi usia ditangkap di Jalan Imam Bonjol Kota Lumajang.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, mereka merupakan pelaku pencurian motor, yang sangat meresahkan warga. Dalam aksinya, mereka memanfaatkan kelengahan korban, yang menaruh motor sembarangan di depan rumah maupun di tempat umum.
Dengan menggunakan kunci T, mereka memggasak motor lalu menjualnya kepada seorang penadah. Aksi mereka terungkap setelah polisi mendapatkan rekaman kamera pengawas milik Puskesmas Candipuro.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit motor, kunci T dan beberapa surat kendaraan. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lumajang.
#Curanmor #Polisi #Lumajang
Ещё видео!