TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus Obstruction of justice Irfan Widyanto tak memberi tanggapan maupun keberatan atas kesaksian Sambo di PN Jaksel, pada 16 Desember 2022.
Irfan mengatakan tidak ada tanggapan sama sekali terhadap kesaksian Sambo.
"Siap, terima kasih, Yang Mulia, sepertinya mohon izin, Yang Mulai, saya tidak ada tanggapan," kata Irfan.
Ia mengaku hanya ingin marah, karena masuk perangkap skenario bohong Ferdy Sambo.
"Awalnya saya ingin marah," tambah Irfan.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!